Berbagai dokumen inilah yang kemudian menjadi dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan lembaga di bawah naungannya untuk terbitnya sertifikat tanah.
Perkembangan pergerakan tanah juga semakin menggerus dengan kedalaman rata-rata kurang lebih 3 meter. Kemudian panjang pergerakan yang awalnya dari 2 meter menjadi 5 meter serta dijumpai singkapan ...