ICJR menilai, lagu milik band Sukatani dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' bukan bentuk tindak pidana dan tidak bisa dilarang.
“Liriknya bagus, tidak menyebut nama institusi negara sama sekali. Yang disebut hanya 'polisi'. Bisa aja polisi Ladusing, atau polisi Zimbabwe' - Halaman 3 ...
Penegak hukum harusnya menghormati konstitusi dengan tidak melarang atau mengintimidasi para pekerja seni yang mengkritik ...