News

MK larang pemerintah dan pejabat lapor pencemaran nama baik. Kritik tak bisa lagi dikriminalisasi lewat pasal karet UU ITE?
Berikut harta kekayaan Wali Kota Tual Akhmad Yani, ia viral sawer biduan dalam sebuah video, penyebarnya diancam UU ITE.
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengecualikan lembaga pemerintah dari pasal mengenai penyerangan ...
Putusan MK yang mengoreksi UU ITE merupakan penegasan bahwa kritik bukanlah kejahatan — melainkan nyawa kebebasan itu sendiri ...
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemarannama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat ...
Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
MK memberikan pemaknaan baru terhadap pasal yang mengatur soal pencemaran nama baik dan kerusuhan di dalam UU ITE.
Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membacakan amar putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024, itu pada Selasa (29/4) ...
Mabes Polri akan sesuaikan penerapan UU ITE pasca putusan MK. Penyesuaian ini terkait pencemaran nama baik dan perlindungan ...
Hakim MK Arief Hidayat menjelaskan, pada dasarnya kritik dalam kaitan Pasal 27A UU 1/2024 itu merupakan bentuk pengawasan, ...
Namun, Dave mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan revisi UU ITE usai putusan MK. Dia mengatakan hasil ...