TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengkritik ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut bahwa tragedi Semanggi ... dalam Undang-Undang Nomor 26 ...
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa hasil Rapat Paripurna DPR menyatakan peristiwa Semanggi 1 dan 2 bukanlah pelanggaran hak asasi ... dan dijadikan parameter oleh ...
Pelanggaran HAM berat itu termasuk kerusuhan 1998, tragedi Semanggi I dan II hingga penghilangan orang secara paksa dalam ...
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dalam pemaparannya, Burhanudin mengatakan kasus Tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran ‎hak asasi manusia ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis dalam Rembug Nasional Aktivis 1998 meminta Presiden Joko Widodo menyematkan predikat pahlawan nasional terhadap korban Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Berikut ini pernyataan sikap dan tuntutan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti dalam peringatan 23 tahun Tragedi ... Semanggi II serta pelanggaran pelanggaran HAM masa lalu lainnya. 2.