News

JawaPos.com - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minuman dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 ...
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara ...
Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, produk AMDK itu sudah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI), ...
Hal itu dikarenakan tidak dipersyaratkan migrasi Bisphenol A (BPA) dan masa pakai galon di dalam parameter uji mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) pada AMDK. “Ini problem. Ketika tak diregulasi, ...
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mengatakan pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah memiliki Standar Nasional ...
industri AMDK adalah industri yang tidak main-main, yang mewajibkan anggotanya untuk memiliki standar nasional Indonesia (SNI). "SNI wajib, itu tidak optional. Setiap orang yang mau jual AMDK wajib ...
Dirjen Industri Agro menjelaskan, produk AMDK dengan kemasan galon PET maupun PC dinilai aman bagi konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di ...
“Jadi, semua produk pangan yang beredar, semua yang diproduksi, harus memiliki sertifikasi SNI,” ujarnya. Menurutnya, air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk air galon adalah salah satu produk yang ...
“Sesuai regulasi, AMDK yang terbukti memiliki kandungan senyawa bromat di atas ambang batas membahayakan kesehatan dan bisa ditarik dari peredaran,” ujar Azfrianty. Sebagaimana diketahui, berdasarkan ...
Baca Juga: IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu Padahal, hingga kini belum ada satu bukti pun di masyarakat ada orang yang kena penyakit ...