News

jpnn.com - JAKARTA - Sistem penerbitan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang dikelola Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ternyata lemah. Diantaranya ...
"Dosen tidak boleh memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sekaligus, karena rangkap NIDN dan NRG tersebut menyebabkan mereka bisa mendapatkan dua tunjangan profesi.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, status NIDK dan NUP sama seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang sudah terdaftar melalui PUPNS. Nah, NIDK ini diperuntukkan bagi dosen yang tidak ...